Ekor Permasalahan Mario Dandy

Ekor Permasalahan Mario Dandy

Ekor Permasalahan Mario Dandy, DPR Memohon Kemenkeu Penilaian Semua Karyawan Pajak

 

Jakarta- Kasus penganiayaan yang dicoba oleh Mario Dandy Satriyo( MDS) yang ialah anak dari salah satu administratur Direktorat Jendral Pajak( DJP) kesimpulannya berekor jauh. Khalayak digegerkan berakhir terungkapnya kekayaan serta pendapatan karyawan pajak Rafael Alun Trisambodo.

 

Tidak hanya itu, kehidupan Mario Dandy Satriyo memperoleh atensi warga, karena Dandy sering memperlihatkan mobil serta motor mewahnya

 

Salah satu mobil yang dipamerkan serta saat ini jadi benda fakta dalam permasalahan penganiayaan merupakan mobil Rubicon penciptaan tahun 2013. Mobil itu terkategori selaku alat transportasi yang amat elegan untuk seseorang administratur pajak.

 

Mobil Mario Dandy Satrio putra dari administratur pajak Rafael Alun Trisambodo nyatanya menunggak pajak tahunan senilai Rp6. 989. 600. Mobil yang berplat no B 120 DEN itu juga warnanya sudah jatuh tempo pajak pada 4 Februari tahun 2023 serta tercatat Status Era Pajak Habis.

 

Kompensasi yang tercetak di PKB Kompensasi merupakan sebesar Rp133. 600 serta SWDKLLJ kompensasi Rp35. 000. Buat dikenal, PKB Utama sebesar Rp6. 678. 000, SWDKLLJ Rp 143. 000. Keseluruhan totalitas yang belum dibayarkan sebesar Rp6. 989. 600.

 

Menjawab perihal itu, Badan Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memohon Departemen Finansial buat menyelidiki semua karyawan pajak dalam bermacam pandangan.

 

” Kita menekan Kemenkeu buat menyelidiki perkara ini dengan cara global serta memastikan aksi pendisiplinan yang pas, bila diperlukan. Tidak cuma itu, Kemenkeu pula butuh tetap tekankan pada semua karyawannya hendak nilai- nilai integritas, etiket, serta etika,” tutur Puteri, dikala dihubungi merdeka, Jumat( 24 atau 2 atau 2023).

Ekor Permasalahan Mario Dandy

Ia juga menyesalkan peristiwa pengeroyokan anak administratur pajak itu terjalin. Baginya, permasalahan ini malah menciderai keyakinan khalayak ke badan penguasa.

 

” Peristiwa ini sangat disayangkan. Di tengah usaha kita buat mengejar sasaran pendapatan pajak, malah tercederai dengan aksi yang berpotensi mereduksi keyakinan warga,” cakap Puteri

 

Diresmikan Tersangka

 

Selaku data, Polisi memutuskan Mario Dandy Satriyo( 20), anak administratur Ditjen Pajak Kemenkeu selaku terdakwa atas permasalahan penganiayaan kepada David( 17), putra dari salah satu pengasuh pusat GP Anshor.

 

Terpaut permasalahan ini Mario dijerat dengan Hukum( UU) Proteksi Anak.

 

” Terdakwa MDS kita lakukan ataupun kita sangkakan padanya Artikel 76c juncto Artikel 80 Hukum No 35 Tahun 2014 mengenai pergantian atas Hukum RI No 23 Tahun 2002 mengenai Proteksi Anak,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi pada reporter, Kamis 22 Februari 2023.

 

Ade menerangkan, bahaya ganjaran Artikel 76c junto artikel 80 Hukum No 35 Tahun 2014 mengenai pergantian atas hukum RI no 23 tahun 2002 mengenai proteksi anak.” Bahaya kejahatan maksimum 5 tahun,” tutur ia.

 

Disamping itu, Mario Dandy Satriyo pula dijerat Artikel 351 bagian 2 mengenai penganiayaan berat. Ade Ary ikut mengatakan, bahaya ganjaran pada artikel itu.

 

” Bahaya kejahatan maksimum 5 tahun,” ucap ia.

berita perusahaan terbaru yang terduga pencucian uang di => akun jp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *